KUA, (6/3) Penyuluh agama Non PNS Kab. Grobogan ikut maksimalkan keja Kantor Urusan Agama, mereka mengabdikan dirinya di kementerian agama untuk melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat. Selain itu mereka juga rela untuk nambah jamnya di kantor guna melaksanakan tugas dan fungsi kantor Urusan Agama.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfDGT-T9Bdo6XxGrg5UTp5ZKKsMq0YcpWvI4g7pJiEDOjJP3LD9H6YNfn0NGZIXsasnE8pO-0pt72pRejj-ARMKjfwHcaz4M65qVK7qi-Yxl7aKa-dXv2m_hlTYoxq-Gt4GC8Pn_TMi_4/s200/PAH+Godong.jpeg)
Sebanyak 154 penyuluh Non PNS yang tersebar di 19 KUA, eksistensinya sangat membantu dalam layanan KUA, mereka bantu memberikan penyuluhan pra perkawinan, ikrar wakaf, membuat duplikat nikah, penjilidan arsip KUA dan layanan lainya. Masyarakat yang membutuhkan layanan akhirnya terlayani dengan cepat sehingga mereka sangat puas dengan kinerja KUA.
Proses berjalan penyuluh urus penerbitan surat keterangan terdaftar majlis taklim yang menjadi binaanya, mereka juga akan mendampingi masyarakat urus SKT yang membutuhkanya.
Penyuluh PAN PNS juga siap untuk layani pendampingan pendaftaran jamaah haji bagi masyarakat yang membutuhkanya dari awal hingga selesai, apalagi setelah ada regulasi tentang kerjasama antara Kemenag Kab. Grobogan dengan pegadaian. (Im)
Proses berjalan penyuluh urus penerbitan surat keterangan terdaftar majlis taklim yang menjadi binaanya, mereka juga akan mendampingi masyarakat urus SKT yang membutuhkanya.
Penyuluh PAN PNS juga siap untuk layani pendampingan pendaftaran jamaah haji bagi masyarakat yang membutuhkanya dari awal hingga selesai, apalagi setelah ada regulasi tentang kerjasama antara Kemenag Kab. Grobogan dengan pegadaian. (Im)